Translate

Sabtu, 27 Juli 2013

LARANGAN MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI

Diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata, “Rasulullah SAW menghardik orang yang minum sambil berdiri.” (H.R. Muslim).
Diriwayatkan  oleh Anas dan Qatadah ra dari Rasulullah SAW, ia mengatakan bahwa beliau melarang seseorang untuk minum sambil berdiri. Qatadah berkata, “Mereka kemudian bertanya, ‘Kalau makan ?’ Beliau menjawab, ‘Itu lebih buruk dan lebih jelek.’” (H.R. Muslim dan at-Tirmidzi).
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jangan sekali-sekali salah seorang diantara kalian minum dalam keadaan berdiri. Karena itu, barang siapa lupa (makan atau minum sambil berdiri), hendaknya ia memntahkannya.” (H.R. Muslim).

KEMKJIZATAN PELARANGAN DARI SISI KEDOKTERAN

Menurut dr. Abdurrazaq al-Kilani, minum dan makan dalam keadaan duduk lebih tepat, lebih sehat, lebih tenang, dan lebih menyegarkan. Makanan dan minuman yang dikomsumsi oleh seseorang nantinya akan mengalir melalui mukosa gastrik secara halus dan perlahan-lahan. Minum dalam keadaan berdiri akan mengakibatkan jatuhnya cairan minuman tersebut secara tajam dan keras ke dasar lambung sehingga menimbulkan benturan keras. Praktik makan dan minum dalam keadaan berdiri yang dilakukan secara berulang-ulang akan mengakibatkan lambung melemah hingga seiring berjalnnya waktu kekuatan lambung akan menurun  disertai kesulitan pencernaan. Minum dalam keadaan berdiri yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW disebabkan adanya hal-hal yang memaksa beliau untuk tidak duduk, seperti bedesakan di tempat-tempat yang di sakralkan. Lagi pula, apa yang beliau lakukan ini bukanlah kebiasaan yang berlangsung terus-menerus. Begitu juga dengan makan sambil berjalan, hal ini sama sekali tidak menyehatkan. Kebiasaan buruk ini tidak dikenal oleh bangsa Arab dan kaum muslimin pada umunya.

Dikatakan oleh dr. Ibrahim ar-Rawi bahwa saat seseorang berada dalam keadaan berdiri, tubuhnya akan sering mengalami goncangan karena tidak stabil. Sementara itu, agar dapat berdiri tegak, organ-organ keseimbangan dalam pusat syarafnya haruslah berada dalam kondisi yang sangat efektif untuk mengendalikan seluruh otot tubuh agar tetap seimbang. Ini merupakan kondisi yang sangat sulit karena harus ada kerja sama antara organ-organ syaraf dan otot tubuh dalam waktu yang bersamaan. Dalam kondisi seperti ini, seseorang sulit mendapatkan ketenangan sehingga sulit pula untuk makan dan minum, padahal ketenangan adalah syarat utama dalam melakukan kegiatan tersebut. Ketenangan ini hanya dapat diperoleh saat duduk karena sekumpulan urat syaraf dan otot tubuh berada dalam kondisi tenang saat duduk. Dengan begitu, berbagai rangsang pada tubuh pun menjadi aktif. Selain itu, ketenangan juga dapat menambah kemampuan organ-organ pencernaan dalam merespon makanan dan minuman yang masuk serta memprosesnya dalam kondisi sehat dan normal. Ia juga menerangkan bahwa makan dan minum yang dilakukan sambil berdiri bisa mengakibatkan terjadinya refleksi syaraf oleh reaksi syaraf vagus yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus. Refleksi yang terjadi secara keras dan tiba-tiba dapat menyebabkan disfungsi pada syaraf tersebut dalam menghantarkan detak jantung (vagal inhibition). Akibatnya detak jantung terhenti sehingga akan terjadi pingsan atau bahkan kematian mendadak. Terbiasa makan dan minum sambil berdiri dapat membahayakan mukosa gastrik. Hal ini juga memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa sebanyak 95% luka pada lambung terjadi di tempat-tempat yang biasa berbenturan dengan makanan dan minuman yang masuk. Selain itu, pada saat berdiri juga terjadi kontraksi otot pada batang tenggorokan sehingga jalannya makanan menuju lambung terhalang. Hal ini kadang mengakibatkan rasa sakit yang sangat dan terganggunya fungsi pencernaan. Seseorang pun bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.



AIR KENCING UNTA

Diriwayatkan oleh Anas ra, ia berkata, “Sekelompok orang dari suku ‘Ukl datang menemui Rasulullah SAW dan masuk Islam. Mereka menderita sakit perut karena iklim kota Madinah tidak cocok bagi mereka. Rasulullah SAW kemdian memerintahkan kepada mereka untuk mendatangi beberapa unta sedekah agar mereka meminum air kencing dan susu unta-unta tersebut. Merekapun melakukannya. Setelah itu, mereka sembuh dan kesehatan mereka pulih kembali. Akan tetapi, mereka murtad lalu membunh sang penggembala dan membawa lari unta-unta tersebut. Rasulullah SAW lantas memerintahkan pengejaran mereka. Akhirnya, mereka pun ditangkap dan dihadapkan kepada Rasulullah SAW. Beliau pun memotong tangan dan kaki mereka, mencukil mata mereka, serta membiarkan luka mereka itu hingga mereka mati.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Anas ra berkata, “Rasulullah SAW mencukil mata mereka karena mereka juga mencukil mata para penggembala unta-unta tersebut.”
Hal ini seperti diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadits ini digunakan sebagai dalil bagi para ulama yang berpendapatan bahwa air kencing unta adalah suci. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Malik, Imam Ahmad bin Imam Hanbal, dan sekelompok ulama salaf.

Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW mengizinkan orang-orang itu meminum air kencing unta karena mereka telah terbiasa melakukannya. Tubuh mereka pun telah terbiasa dengan air kencing tersebut. Kondisi mereka ini sama seperti kondisi para pecandu obat-obatan terlarang. Pengobatan terhadap orang seperti ini tidak bisa dilakukan dengan seketika, tetapi harus secara bertahap hingga mereka benar-benar sembuh total. Konteks yang tergambar dari hadits ini dipahami sebagai kondisi darurat atau terpaksa, seperti halnya orang yang memakan bangkai dalam kondisi terpaksa.

Seorang dosen di University of Damascus memanfaatkan resep pengobatan melalui hadits ini untuk mengobati puteranya yang mengalami ganggauan edema atau pembengkakan akibat kelebihan cairan hingga menyebabkan kepalanya membesar (hydrocepalus). Para dokter sudah menyerah untuk mengobatinya. Sang ayah yang seorang ilmuwan muslim ini kemudian teringat kisah dalam hadits tersebut. Ia pun pergi ke daerah pedalaman untuk mencari dan mendapatkan susu unta. Hasilnya ternyata baik dan sangat mengagumkan sejak sang anak meminum susu unta.


Secara ilmiah, susu dan air kencing unta memang sangat mungkin bermanfaat untuk penyakit hydrocepalus. Susu unta mengandung kalsium yang sangat tinggi dan terkonsentrasi. Hali ini seperti yang diungkapkan oleh dr. Mahmud al-Jairi. Dalam bukunya yang menjadi salah satu referensi penting dunia kedokteran Arab, al-Anthaki menjelaskan bahwa unta memakan tumbuh-tumbuhan padang pasir, seperti Artemisia herba-alba dan Achillea fragrantissima (gasyum). Kandungan dalam tumbuhan padang pasir ini dapat melancarkan penyumbatan pembuluh sehingga cairan-cairan yang tertimbun, seperti pada kasus hydrocepalus, dapat mengalir.

Minggu, 02 Juni 2013

HAK PATEN INTERNASIONAL PENEMUAN OBAT TETES MATA BERDASARKAN AL-QURAN (SEORANG ILMUWAN MESIR TERILHAMI BAJU NABI YUSUF AS DALAM MENCIPTAKAN OBAT TETES MATA UNTUK  MENGOBATI PENYAKIT KATARAK)

Seorang ilmuwan Mesir bernama Prof. Dr. Abdul Basith Muhammad Sayyid, seorang anggota Pusat Lembaga Riset Nasional Mesir, berhasil menciptakan obat tetes mata untuk mengobati penyakit katarak. Ia pun telah berhasil mendapatkan hak paten internasional atas penemuannya tersebut. Pembuatan obat tetes mata ini diilhami dari teks-teks Al-Qur'an dalam surah Yusuf.

Kisah mengenai konspirasi saudara-saudara Nabi Yusuf as serta kebutaan yang menimpa ayahnya, Nabi Yakub as, akibat kehilangan anaknya ini telah mengilhami Muhammad Sayyid dalam penemuan tersebut. Dalam surah Yusuf dijelaskan bahwa Allah SWT dengan rahmat-Nya memberi baju penyembuh bagi Nabi Yakub as untuk diletakkan diwajahnya. Baju itu adalah milik anaknya sendiri dan hali ini telah membuat penglihatannya pulih kembali.

Selain hendak menunjukkan kekuasaan Allah SWT melalui kisah tersebut, Muhammad Sayyid merasa bahwa ada suatu dimensi material dari sekadar dimensi spiritual yang terkandung disana. Karena itu, dengan berbagai riset, ia mencoba membuktikan anggapannya tersebut, Atas izin Allah SWT, Muhammad Sayyid berhasil membuktikannya. Allah SWT berfirman, "...dan kedua matanya menjadi putih karena sedih. Dia diam menahan amarah (terhadap anak-anaknya)." (QS. Yusuf: 84)/

Menyembuhkan Penyakit Katarak Melalui Keringat

Pada beberapa percobaan ilmiah, telah didapatkan hasil usaha pengembalian protein putih telur yang mengalami pengentalan ke kondisi semula melalui reaksi kimia. Akan tetapi, usaha pengembalian protein melalui reaksi kimia ini tidak berlaku bagi protein lensa mata. Karena itu, usaha yang diperlukan selanjutnya adalah pengembalian protein lensa mata melalui reaksi fisika. Hali ini bertujuan agar protein lensa mata dapat kembali menjalankan fungsinya dengan seimbang tanpa perlu melakukan operasi penggantian lensa mata. 

Berdasarkan hal tersebut, Muhammad Sayyid, melalui kandungan surah Yususf, mulai melakukan penelitian guna mencari tahu cara  menyembuhkan katarak tanpa harus dioperasi. Petunjuk awal didapatkannya dari firman Allah SWT, "Pergilah kamu dengan membawa bajuku ini, lalu usaplah kewajah ayahku, nanti dia akan melihat kembali; dan bawalah seluruh keluargamu kepadaku. Dan ketika kafilah itu telah keluar (dari negeri Mesir), ayah mereka berkata, 'Sesungguhnya aku menciu bau Yusuf , sekiranya kamu tidak menuduhku lemah akal (tentu kamu membenarkan aku). 'Mereka (keluarganya) berkata, 'Demi Allah, sesungguhna engkau masih dalam kekeliruanmu yang dahulu. 'Maka ketika telah tiba pembawa kabar gembira itu, maka diusapkannya (baju itu) ke wajahnya (Yakub), lalu dia dapat melihat kembali. Dia (Yakub) berkata, 'Bukankah telah aku katakan kepadamu, bahwa aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.' "(QS. Yusuf: 93-96).

Muhammad Sayyid dan beberapa rekannya mulai melakuakn riset. Didapatkan kemudian bahwa satu-satunya unsur yang terdapat pada baju Nabi Yusuf as adalah keringat. Karena itu, riset diteruskan dengan meneliti komponen yang terkandung dalam keringat manusia.

Percobaan pertama adalah merendam lensa mata yang buram ke dalam keringat. Setelah beberapa lama, lensa mata yang buram tersebut secara berangsur-angsur mulai menunjukkan perubahan warna menjadi transparan. Hal ini membuktikan bahwa keringat mengandung komponen yang bermanfaat untuk mengobati katarak. Salah satu komponen yang bermanfaat itu adalah sebuah turunan urea.

Percobaan telah dilakukan terhadap beberapa binatang ynag mengalami keburaman. Dengan memberikan salah satu komponen keringat ini pada lensa mata mereka, lama kelamaan lensa mata yang buram itu mengalami perubahan warna menjadi transparan. Gejala ini terlihat pada kelinci yang diujicobakan untuk berjalan menuju pohon semanggi. Berdasarkan pemeriksaan dengan mengguankan slit lamp atau pemotretan gelombang ultra violet, gejala tersebut juga terjadi pada beberapa binatang percobaan lainnya.

Pembuktian keberhasilan ini juga didapat melalui diagnosis fisiologis dengan menggunakan komputer pada beberpa binatang percoban. Sebelum diberi komponen keringat yang merupakan bahan dasar obat tetes mata, besarnya volume cahaya yang menembus lensa mata tidak lebih dari 2%. Setelah diberi komponen ini volume cahaya tersebut bertambah menjadi 60% dalam waktu seperempat jam. Volume cahaya pun bertambah menjadi 95% di menit ke-30 hinga akhirnya mencapai 99% dalam waktu satu jam.

Tidak ada efek samping dalam pengunaan komponen keringat ini sebagai bahan dasr obat tetes mata, meskpun keringat merupakan kumpulan materi yang berasal dari pembuagan tubuh. Hal ini karena komponen yang digunakan merupakan turunan urea. Untuk membuktikan hal tersebut, telah dilakukan percobaan pada 250 sukarelawan penderita katarak. Hasilnya, pengobatan dengan obat tetes mata yang berbahan dasar salah satu komponen keringat ini mampu mengembalikan lebih dari 90% penglihatan sukarelawan tersebut.

Lain halnya dengan penderita katarak yang lebih memilih penyembuhan lewat jala operasi, mereka banyak terkena efek samping penyembuhan tersebut. Lensa mata mereka memang kembali trasparan, tetapi timbul kemudian penyakit pada retina mata mereka. Hal ini membuat penglihatan mereka tidak dapat kembali seperti semula.

Sabtu, 13 April 2013

PEREMPUAN BERJABAT TANGAN DENGAN LAKI-LAKI

Bagaimana jika perempuan berjabat tangan dengan laki-laki ? Syekh az-Zandani menjawab bahwa ilmu anatomi mengatakan bahwa ada lima juta sel yang menutupi permukaan tubuh. Setiap satu sel dari sel-sel ini memindahkan perasaan-perasaan. Jika tubuh perempuan menyentuh tubuh laki-laki, terjadilah hubungan yang membangkitkan syahwat diantara keduanya.

Dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Malik, Imam Ahmad bin Hanbal, dan lainnya bahwa Nabi SAW, bersabda, "Sungguh, aku tidak berjabat tangan dengan perempuan. Sungguh, perkataanku kepada satu perempuan adalah (sama halnya seperti) perkataanku kepada seratus perempuan.

Syekh az-Zandani menambahkan bahwa ilmu anatomi juga menyebutkan indra penciuman (yang sangat peka terhadap rangasangan). Penciuman telah disusun sedemikian rupa sehingga dengan sistem-sistem (alat) syahwat. Jika seorang laki-laki-atau perempuan mencium aroma lawan jenisnya, hal ini akan merambah pada saraf-saraf syahwat.

Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan an-Nasa'i bahwa Nabi SAW bersabda, "Perempuan manapun yang memakai wewangian lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium aromanya, dia adalah pezina."

Begitu juga dengan pendengaran dan sistem (alat) pendengaran, ia berkaitan dengan sistem-sistem syahwat. Jika seorang laki-laki atau perempuan bersuara dengan nada/suara tertentu yang membangkitkan syahwat atau bersuara mendayu-dayu, semua ini bergerak ke sistem-sistem syahwat pendengaran!

Ini adalah perkataan para ahli anatomi dari hasil penelitian dan analisis mereka dengan menggunakan alat-alat myang mereka miliki. Kami mengucapkan Subhanallah, Dia Mahabijaksana telah menjaga laki-laki mukmin dan perempuan mukminah dengan menutup pintu-pintu setan dan jalan jalan kerusakan. Dia berfirma,
فَلَاتَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ
"... Maka janganlah kamu tunduk (melembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya..." (QS. al-Ahzab: 32).

Begitu juga pandangan yang menggerakkan sistem syahwat. Setiap kali bertambah, syahwat dan ketergantunagn pun bertambah. Allah berfirman,
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS.an-Nur: 30).

Dalam hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan Abu Dawud dari Ibnu Buraidah dari bapaknya bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Ali ra, "Wahai Ali, janganlah kamu ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya). Sunguh, (pandangan) pertama itu boleh untukmu, (tetapi tidak untuk) selanjutnya."

Solusi bagi orang yang melihat perempuan dan mengkhawatirkan timbulnya fitnah adalah mengambil pelajaran dari hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bahwa suatu ketika Rasulullah SAW melihat perempuan. Beliau lalu mendatangi istrinya, Zainab, yang ketika itu sedang menggosok kulit yang akan disamak. Beliau memenuhi hajatnya kemudian keluar kepada para sahabatnya dan bersabda, "Sesungguhya, perempuan itu datang dalam rupa setan dan berpaling dalam rupa setan. Jika salah seorang diantara kamu melihat perempuan, hendaklah ia mendatangi istrinya karena yang demikian itu menolak apa yang (bergejolak) dalam jiwanya." (HR. Muslim).

Imam an-Nawawi berkata bahwa Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya, perempuan menghada dalam rupa setan dan berpaling dalam rupa setan." (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain, beliau bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian dikagumi oleh perempuan lalu perempauan ini membekas dalam hatinya, hendaklah ia menuju istrinya dan bersetubuh dengannya karena yang demikian ini menolak apa yang sedang (bergejolak) dalam hatinya." (Riwayat ini menjelaskan riwayat yang pertama).

Hadits tesebut menjelaskan bahwa orang yang melihat perempuan lalu syahwatnya bangkit, ia disunahkan menadatangi istrinya atau budak perempuannya-jika memilikinya-lalu bersetubuh dengannya untuk menolak syahwatnya, menenangkan nafsunya, dan memfokuskan hatinya terhadap tujuannya.

Mengenai sabda Nabi SAW "perempuan menghadap rupa setan dan berpaling dalam rupa setan", para ulama mengatakan bahwa maknanya adalah isyarat pada hawa nafsu dan ajakan fitnah terhadapnya karena Allah telah menjadikan laki-laki cenderung kepada perempuan, merasa nikmat memandang mereka dan segala yang berkaitan dengannya. Perempuan itu seperti setan dalam hal mengajak pada keburukan dengan membuatnya waswas dan memperhiasnya. Dari sisni dapat digali hukum bahwa perempuan hendaknya tidak berada di antara kaum laki-laki kecuali karena darurat dan hendaknya kaum laki-laki menahan pandangannya terhadap perempuan secara mutlak.

Para ulama mengatakan bahwa perbuatan Nabi ini adalah penjelasan dan petunjuk bagi para sahabat tentang yang seharusnya mereka lakukan. Beliau mengajari mereka dengan perkataan dan perbuatan. Hadits tersebut juga menunjukan bahwa laki-laki boleh meminta berhubungan seks kepada istrinya di waktu siang dan di waktu lainnya walaupun sang istri sedang sibuk dalam pekerjaan yang mungkindia tinggalkan karena jika syahwat laki-laki yang bergejolak itu tidak segera disalurkan dengan benar, terkadang akan menimbulkan mudarat pada tubuh, jantung, dan pandangannya. Wallahu a'lam.

Senin, 08 April 2013

BEBERAPA MANFAAT AL-QUST AL-BAHRI DAN AL-QUST AL-HINDI (COSTUS SPECIOUSUS)

Rasulullah SAW bersabda, "Seseungguhya, pengobatan yang paling ideal kalian lakukan adalah dengan bekam dan al-qust (costus)." (HR. Bukhari).

Rasulullah SAW juga bersabda, "Dengan apa kalian menekan anak-anak kalian karena penyakit 'ilaq. Hendaknya kalian mempergunakan costus ini sebab pada batang tersebut terdapat tujuh obat kesembuhan yang diantaranya adalah radang selaput dada. Caranya, diteteskan pada hidung untuk mengobati radang tenggororkan dan diminumkan lewat mulut untuk mengobati radang selaput dada." (HR. Muttafaq 'alaih).


Kata al-qust sama dengan al-'ud atau 'batang'. Dengan begitu, bisa dikatakan al-qust al-bahri atau al-'ud al-bahri. Sebutan ini biasa dipakai di India. Al-qust ada dua macam. Pertama, al-qust al-bahri (Costus arabicus) disebut juga batang putih, yang berwarna putih dan manis rasanya . Kedua, al-qust al-hindi (Costus woodsonii) biasa disebut batang hitam, berwarna hitam dan pahit rasanya. Batang al-qust al-hindi ini lebih terasa lebih panas dibandingkan al-qust al-bahri.Batang ini di ambil dari pohon bernama al-qust (Costus) yang tingginya mencapai 1,5 meter, berdaun banyak, bertangkai, dan berakar. Habitat pohon ini berasali dari India. Bagian pohon yang biasa dipergunakan sebgai obat adalah kulit akar-akarnya yang berwarna putih atau hitam.


Pohon ini disebut juga al-bahri karena biasanya orang-orang Arab mengambil pohon ini melalui perjalanan laut. Sementara itu, bentuk al-hulwi (manis) atau al-murr (pahit) berkaitan dengan rasanya.


Pendalaman Hadits Ditinjau dari Sisi Kedokteran

Batang al-qust (Costus) mengandung bahan helenin dan asam benzoat yang keduanya merupakan materi yang dapat membersihkan bakteri. Karena itu, batang ini dapat digunakan untuk mengobati radang amandel, radang uvula (bagian langit-langit yang menonjol ke bawah), serta radang saluran antara rongga mulut dan kerongkongan.

Selain itu, batang ini juga bermanfaat untuk mengobati pembengkakan pada selaput paru-paru dan selaput dada akibat bakteri. Hal ini sebagaimana manfaat batang lainnya yang mengandung bahan-bahan yang dapat membersihkan dan membunuh bakteri.

Kombinasi pengobatan bekam dengan penggunaan batang al-qust memiliki nilai penting dalam dunia pengobatan. Kandungan asam bezoat dan helenin pada batang yang dapat membersihkan dan membunuh bakteri, berguna untuk mensterilkan bakteri yang mungkin pada pisau bedah dalam pengobatan bekam. Carana, yaitu dengan mengolesi pisau bedah tersebut menggunakan batang al-qudsi. Hal ini juga dapat mensterilkan bakteri yang menyerang luka akibat pisau bedah. Manfaat kombinasi ini adalah mencegah terjadinya cacat dan mengobati bekas luka.

Dalam bukunya at-Tibb min al-Kitab wa as-Sunnah, Muwaffiqud din al-Baghdadi mengatakan bahwa dalam kombinasi antara pengobatan bekam dan pengguanaan batang al-qust terkandung rahasia yang luar biasa. Apabila pisau bedah tersebut diolesi dengan batang, tidak akan terjadi bekas (luka) pada kulit. Hali ini merupakan salah satu keajaiban kedokteran.

Adapun larangan menekan tenggorokan dan amandel yang terkena radang dengan jari-jemari merupakan petujunk Rasulullah SAW untuk mengoreksi kesalahan yang banyak terjadi dalam pengobatan tradisional. Penekanan radang-radang tersebut tidak memberikan manfaat apapun dan sangat membahayakan. Selain sangat menyakitkan, penekanan ini kadang mengakibatkan pendarahan dan membuat radang dapat menyebar ke berbagai bagian tubuh disekitarnya.

BURUNG HANTU DAN PANDANGAN ORANG ARAB

Ada sebuah ungkapan kuno, "Ikutilah burung hantu kemana karena ia akan menunjukkan kepadamu dimana terjadi kerusakan." Di antara mitos bangsa Arab sebelum datangnya Islam bahwa tidak ada seorang pun yang mati atau terbunuh keuali ada seekor burung hantu yang keluar dari kepalanya. Jika seseorang dibunuh dan tidak dituntut balas, burung hantu akan berteriak di atas kuburannya, "Beri aku minum karena aku sangat haus."

Dahulu, bangsa Arab memandang burung hantu sebagai burung kesialan dan mereka menjadikannya sebagai pertanda akan adanya kesialan. Berikut ini sebuah kisah terkenal yang diriwayatkan dari Khalifah al-Ma'mun. Pada suatu hari, al-Ma'mun melihat-lihat dari atas istana lalu ia melihat seorang laki-laki sedang berdiri sambil menulis sesuatu di tembok istana dengan sepotong arang. Al-Ma'mun lalu menyuruh seorang pengawal untuk menemui laki-laki tersebut dan menangkapnya sambil memerhatikan apa yang tadi ia tulis.
Ternyata tulisan tersebut adalah,
"Istana yang didalamnya terkupul kesialan dan kecaman, kapankah seekor burung hantu bersarang di tiang-tiangmu. Pada hari dimana seekor burung hantu bersarang didalam dirimu (istanamu) karena kegembiraanku, aku adalah orang yang pertama mengummkan kematianmu."

Ketika laki-laki tersebut telah ada dihadapannya, al-Ma'mun berkata, "Celakalah kamu! Apa yang mendorongmu melakukan hal itu ?". Laki-laki tersebut berkata, "Aku lewat di dekat istana yang besar ini dalam keadaan lapar lalu aku berkata dalam hati, 'Seandainya istana ini hancur, pasti aku bisa menemukan sisa-sisa marmer, kayu, atau paku yang bisa aku jual dan hasil penjualannya aku beli makanan. Al-Ma'mun kemudian memerintahkan untuk memberikan uang seribu dinar kepada laki-laki tersebut setiap tahunnya selagi istana masih dihuni. Ketika ditanya tentang burung hantu, beliau bersabda: "Tidak ada penularan penyakit, tidak ada kesialan, dan tidak ada (perwujudan) burung hantu." (HR. Muslim)

Ilmu pengetahuan telah menguatkan apa yang dijelaskan oleh hadits tersebut berupa larangan menjadikan burung hantu sebagai pertanda kesialan karena sebenarnya burung hantu sangat penting bagi lingkungan. Allah SWT telah menjadikan burung hantu dan binatang-binatang lainnya sebagai "pengaman" yang mengendalikan dan menekan jumlah populasi hewan pengerat dan perusak tanaman di dalam suatu lingkungan. Burung hantu adalah burung pemangsa jenis tikus, ular, bermacam serangga, dan burung pipit. Dalam satu tahun, biasanya burung hantu memangsa tikus dalam jumlah cukup besar, mencapai sekitar 5.000 ekor tikus.

Metode berburu sebagian spesies burung hantu bisa dikatakan metode terbaru yang memiliki target khusus, terarah, dan terencana karena ia memilih kelinci yang sendirian, lemah, dan sakit sebagai sasarannya sehinga bisa membatasi jumlah populasi dan mencegah penyebaran penyakit. Pada awal tahun '50-an terjadi epidemi yang menyerang kelinci di belahan dunia Eropa, namun kelinci yang berada di kawasan selatan Spanyol tidak terkena epidemi tersebut. Ternyata hal ini disebabkan adanya berbagai spesies burung hantu pemangsa yang ditemui di daerah tersebut. Jika seekor burung hantu bisa memangsa 15 ekor tikus setiap hari, kita bisa membayangkan betapa besar manfaatnya bagi produksi pertanian.

Selasa, 02 April 2013

PERKEMBANGAN JANIN


Syekh az-Zindani pernah mengatakan sebagai berikut. Suatu ketika, kami bertemu salah seorang ilmuwan besarAmerika bernama Prof. Marshal Johnson, Profesor Emeritus Anatomi dan Perkembangan Biologi di Thomas Jefferson, Philadelphia University, Pennsylvania, Amerika Serikat. Kami berkata kepadanya ,"Di dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa manusia diciptakan dalam beberapa fase (perkembangan manusia sebelum masa kelahiran mengalami beberapa tahapan). Ketika mendengar perkataan kami yang pada saat itu ia sedang duduk, ia pun buru-buru berdiri dan bertanya, "Beberapa fase?" Kami melanjutkan, "Al-Qur'an mengatakan hal itu pada abad ke-7 Masehi. Kitab ini datang untuk mengatakan bahwa manusia diciptakan dalam beberapa fase."
"Ini tidak mungkin, tidak mungkin!" uarnya.
Kami kemudian berkata,"Mengapa Anda berkata seperti itu? Kitab ini (Al-Qur'an) mengatakan,
'Dia mencipakan kamu dari diri yang satu (Adam) kemudian darinya Dia jadikan pasangannya dan Dia menurunkan delapan pasang hewan ternak untukmu. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang memiliki kerajaan. Tidak ada Tuhan selain Dia; maka mengapa kamu dapat berbaling?' (QS. az-Zumar: 6).
Allah berfirman,
'Mengapa kamu tidak takut akan kebesaran Allah? Dan sungguh, Dia telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan (kejadian).' (QS. Nuh: 13-14)"

Sang profesor lalu duduk. Setelah berpikir, ia berkata," Saya mempunyai jawaban. Hanya ada tiga kemungkinan. Pertama, Nabi Muhammad memiliki mikroskop-mikroskop besar 

 Yang mampu mempelajari hal-hal ini dan mengetahui apa yang tidak diketahi oleh manusia. Setelah itu, beliau menceritakan informasi tersebut. 

Kedua, beliau adalah utusan Allah SWT. Kami berkata,"Kita ambil kemugkinan yang pertama. Jika beliau mempunyai mikroskop dan alat-alat lainnya, Anda sudah mengetahui bahwa mikroskop itu membutuhkan lensa, lensa membutuhkan kaca dan percobaan teknis, percobaaan teknis membutuhkan alat-alat. Sebagian informasi ini hanya dapat di capai oleh mikroskop elektronik, sementara mikroskop elektronik membutuhkan listrik, listrik membutuhkan ilmu, ilmu-ilmu ini datangnya tidak lain dari generasi sebelumnya. Suatu generasi tidak dapat menciptakan semua ini secara langsung, tetapi generasi sebelumnya harus menemukan ilm-ilmu terlebih dahulu kemudian ilmu-ilmu tersebut pindah ke generasi setelahnya, dan seterusnya.

Sang Profesor berkata,"Ini benar dan sulit." Kami berkata,"Kita anggap hal itu adalah suatu kebetulan, lantas bagaimana pendapat Anda jika kami katakan bahwa Al-Qur'an tidak menyebutkan hakikat ini dalam satu ayat saja, tetapi dalam banyak ayat? Al-Qur'an bahkan tidak menyebutkannya dalam satu ayat atau beberapa ayat secara umum, tetapi menjelaskan perinciannya setiap fase. Al-Qur'an mengatakan bahwa dalam fase pertama terjadi proses ini, fase kedua proses itu, dan seterusnya. Apakah ini suatu kebetulan?"

Kami berkata,"Lalu, apakah dalam hal ini Anda memiliki penafsiran?" Dia berkata,"Tidak ada penafsiran lain kecuali ini adalah wahyu dari atas (Tuhan).

Nuftah adalah air mani laki-laki (sperma) dan sel telur perempuan (ovum). Di antara air mani ada tetesan (qatrah) besar. Setelah terjadi pencampuran, sel telur kemudian menutup semua pintu sehingga sperma yang kedua (yang lain) tidak dapat masuk (karena ia segera menghasilkan membran yang mencegah sperma lain untuk ikut membuahi). Perkara telah di tetapkan. Jika pembuahan telah selesai, pembentukkan un dimulai. Ini adalah fase pertama perkembangan janin manusia. Allah SWT berirman,
"Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). (QS. al-Mu'minun: 12-13).

Nuftah dalam bahasa Arab bermakna qatrah (tetesan). Naftu ina' bermakna qatrul ina' (tetesan-tetesan wadah). Bentuk mufrad/tunggalnya adalah nuftah. Dalam nuftah ini telah ditetapkan segala sesuatu yang telah berkaitan dengan manusia. Semua sifat manusia telah terbentuk dan telah ditentukan sejak dia masih dalam keadaan nutfah. Allah SWT berfirman,
"Celakalah manusia Alangkah kufurnya dia! Dari apakah dia (Allah) menciptakannya? Dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya." (QS. 'Abasa: 17-19).

Siapa yang mengatakan kepada Nabi Muhammad bahwa manusia dengan segala perinciannyantelah ditentukan didalam nutfah? Diantara yang ditentukan-Nya juga adalah jenis kelamin manusia, apakah laki-laki atau perempuan. Kita pun menjadi paham bahwa segala sesuatu (sifat, warna kulit, model rambut) ditetapkan di dalam nutfah.

Apakah dapat terbayang dalam diri seorang manusia bahwa ketika nutfah dikeluarkan, masa depannya telah ditentukan, termasuk jenis kelamin, laki-laki atau perempuan? Siapa yang memberi tahukan informasi-informasi tersebut kepada Nabi Muhammad? Tentu, tidak lain adalah Allah SWT. Ini adalah pembawa gen yang terdapat dalam nutfah tersebut. Ini baru diketahui setelah ditemukannya mikroskop elektron pada tahun 1940-an. Artinya, informasi tersebut baru diketahui setengah abad lalu!

Kita mengetahui bahwa jenis kelamin laki-laki atau perempuan telah terbentuk di dalam nutfah. Ini berarti pada awa-awal abad dua puluh, semua manusia tidak mengetahui bahwa jenis kelamin laki-laki dan perempuan telah ditetapkan dalam nutfah. Akan tetapi, kitab yang telah diturunkan lima belas abad yang lalu ini telah menetapkan hal tersebut dengan jelas. Coba periksa kitab-kitab tafsir. Seluruhnya telah menetapkan hal ini karena mengimani apa yang di bawa oleh kitab tersebut (Al-Qur'an).